INDOKATA.ID, JAKARTA - Wali Kota Parepare melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam rangka meminta arahan terkait sejumlah isu strategis pengelolaan keuangan daerah, khususnya kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen serta arah kebijakan efisiensi dana transfer daerah ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Parepare menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Hal ini karena struktur belanja pegawai di banyak daerah, termasuk Kota Parepare, masih membutuhkan penyesuaian bertahap agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pelayanan publik maupun pengelolaan tenaga aparatur.
Selain itu, Wali Kota Parepare juga memohon arahan terkait kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer daerah. Pemerintah Kota Parepare ingin memperoleh gambaran lebih jelas apakah kebijakan pengurangan dana transfer tersebut masih akan berlanjut pada tahun 2027, atau terdapat kemungkinan adanya penyesuaian kembali dari besaran transfer yang berlaku saat ini.
“Pemerintah Kota Parepare tentu perlu menyiapkan langkah antisipatif sejak awal. Karena itu, kami memohon arahan Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri agar kebijakan fiskal daerah tetap dapat berjalan secara sehat, terukur, dan tetap berpihak pada pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Parepare.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer pusat. Menurutnya, daerah harus semakin kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, dengan menggali potensi ekonomi lokal secara lebih optimal, tanpa membebani masyarakat.
Wamendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menangkap peluang pembangunan, terutama dengan menempatkan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
“Daerah harus mampu membaca peluang. Inovasi peningkatan PAD harus terus dilakukan, dan setiap daerah perlu menempatkan dirinya dalam agenda pembangunan prioritas nasional agar program daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih luas,” demikian arahan Wamendagri.
Wali Kota Parepare menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan terus memperkuat strategi peningkatan PAD melalui inovasi layanan, optimalisasi aset daerah, penguatan sektor perdagangan dan jasa, serta mendorong investasi yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap dinamika nasional, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Parepare. (idn**)

0Komentar