INDOKATA.ID, PINRANG - Pengadaan kendaraan dinas dilingkup sekretariat daerah Kabupaten Disorot lantaran nilainya tidak lazim.
Ada sejumlah item pengadaan Randis baik pengadaan langsung maupun penyewaan kepada pihak ketiga
Koordinator ITCW, Jasmir Lainting mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sirup LKPP 2025, ada sedikitnya, 8 pagu atau paket pengadaab Randis.
"Sedikitnya data yang Kami kumpulkan ada sekitar 8 paket perencanaan. Ini mau kami pastikan langsung kepada kuasa pengguna anggaran,"ujarnya, Senin 12 Januari 2026.
Adapun, kata Jasmir penyewaan Randis yakni anggaran Rp420 juta untuk 2 kendaraan. "Satu nilainya Rp332,5 juta selama tujuh bulan, dan satunya Rp87,5 juta selama 7 bulan,"jelasnya.
Ini kata dia, untuk 7 bulan dengan nilai sewa Rp332 juta, jika dirata-ratakan nilainya perbulan sangat fantastis Rp47,5 juta.
"Ada juga Rp120 juta untuk 2 kendaraan selama 2 bulan masing-masing Rp95 juta/2 bulan dan Rp25/2 bulan. Satu jika dihitung perbulan sewanya Rp47,5 juta juga,"terangnya.
Sementara itu, kata Jasmir ada juga alokasi pengadaan kendaraan operasional jabatan yakni Rp800 juta dan Rp650 juta.
Sementara ada paket lain penyewaan Randis lain Rp270 juta/paket, Rp460 juta/paket. "Jika dikumpul ada ketidak laziman dan kami akan mendesak transparansi penggunaan anggaran negara ini,"tambahnya. (idn**)

0Komentar