GpM5TpM7GUCoGfroBUC0TUd9Td==
Light Dark
Komitmen Bersih dari Barang Terlarang, Rutan Malino Temukan Sejumlah Benda Tak Sesuai Prosedur

Komitmen Bersih dari Barang Terlarang, Rutan Malino Temukan Sejumlah Benda Tak Sesuai Prosedur

Daftar Isi
×


INDOKATA.ID, MALINO - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Malino melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian sebagai tindak lanjut Atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun praktik penipuan di dalam lingkungan Rutan.

Sidak dimulai pukul 20.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rivai Idrus, didampingi petugas pengamanan dan pelayanan tahanan. Sebelum pelaksanaan, tim diberikan arahan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga binaan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan hingga barang-barang di dalam kamar hunian. Dari hasil kegiatan, ditemukan beberapa barang terlarang seperti pemotong kuku, pinset, penjepit kertas, dan paku. Tidak ditemukan narkoba, handphone, maupun uang tunai.

Kegiatan ini merupakan implementasi Permenkumham No.8 Tahun 2024 dan Permenkumham No.33 Tahun 2015, serta menjadi bentuk komitmen Rutan Malino dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal menyampaikan, “Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini dan langkah konkret menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang. Kami pastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan humanis.”

Usai kegiatan, seluruh petugas melakukan dokumentasi foto bersama. Barang temuan telah diinventarisasi, dan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi baik. Rutan Malino siap menerima arahan dan petunjuk selanjutnya dari pimpinan. (idn**)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads